Penerapan Zona Integritas di lingkungan Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Siliwangi, mencerminkan upaya kami untuk senantiasa menerapkan prinsip-prinsip integritas dalam setiap aspek operasional, administrasi, dan pelayanan yang kami berikan.
Tujuan Zona Integritas
- Memberikan layanan yang cepat, tepat, dan adil baik kepada mahasiswa, dosen, maupun pemangku kepentingan lainnya.
- Menciptakan budaya kerja yang berbasis pada etika, kejujuran, dan tanggung jawab di seluruh aspek kegiatan program studi dan fakultas.
- Mewujudkan tata kelola fakultas yang bersih, akuntabel, dan bebas dari Korupsi, Kolusi, serta Nepotisme (KKN).
- Meningkatkan kualitas pelayanan publik pada penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya di bidang kesehatan masyarakat.
Komitmen Kami dan Implementasi Zona Integritas
Kami senantiasa bertekad untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Siliwangi. Seluruh pimpinan, dosen, tenaga kependidikan, serta mahasiswa berkomitmen untuk mengedepankan transparansi, menolak segala bentuk gratifikasi atau pungutan liar, dan berpegang teguh pada standar pelayanan yang profesional.
Saluran Pengaduan
Sebagai bentuk komitmen dan implementasi nyata atas Zona Integritas tersebut, kami telah menyediakan saluran pengaduan ( whistleblowing system ) yang aman dan rahasia bagi mahasiswa dan staf untuk melaporkan segala bentuk pelanggaran atau penyimpangan.
Adapun saluran pengaduan tersebut dapat diakses secara terpadu melalui tombol di bawah ini

